Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Flores dan Masyarakat Kupang Nusa Tenggara Timur

Home/Donasi/Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Flores dan Masyarakat Kupang Nusa Tenggara Timur

Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Flores dan Masyarakat Kupang Nusa Tenggara Timur

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Target Donasi : Rp 100.000.000

Penggalangan Dana 7 – 14 April 2021

Pada senin 5 April 2021 lalu, telah terjadi bencana alam banjir bandang dan badai siklon tropis seroja yang menerjang wilayah Nusa Tenggara Timur. Bencana alam tersebut mengakibatkan banyak korban jiwa, kerusakan rumah dan fasilitas lainnya, serta sebagian besar masyarakat mengungsi ke posko pengungsian. Oleh karena itu Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun didukung oleh PT. Insight Investments Management akan menyalurkan bantuan paket sembako, kebutuhan bayi, serta kebutuhan lansia untuk para pengungsi di Posko Pengungsian di Kelurahan Lewoleba, Kebupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Dan juga di Posko Pengungsian di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Yuk, Sobat Inspirasi, yang ingin ikut membantu saudara – saudara kita di Nusa Tenggara Timur bisa mendonasikan sedikit rezeki anda untuk saudara kita yang membutuhkan bantuan. Mari membantu sesama dengan semangat gotong royong.

Syarat dan Ketentuan

A. Ketentuan Donasi
  1. Donatur berhak menyembunyikan identitas asli kepada publik sebagai anonim.
  2. Donatur wajib mencermati dan menyatakan telah memahami segala informasi, ide-ide, dan kampanye program yang dibuat oleh YIIM.
  3. Donatur dilarang menggunakan uang yang berasal asal-usul yang tidak sah secara hukum sebagai donasi.
  4. Tidak melakukan spam atau konten yang tidak diperkenankan dalam memberikan deskripsi dukungan.
  5. Seluruh data, konten yang tersedia dalam platform yiim.or.id termasuk namun tidak terbatas pada elemen teknologi, foto, video text, visual, dan suara dilindungi oleh Hukum Hak Kekayaan Intelektual (“HKI”) dan dilarang menggunakan tanpa seizin yiim.or.id untuk kepentingan pribadi, kolektif, maupun komersil.
  6. yiim.or.id tidak menerima, menyimpan, dan menyalurkan dana yang patut diduga terkait dengan kejahatan dan/atau sebagai sasaran kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, oleh karenanya kami tunduk pada ketentuan:
    • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; dan
    • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisem.
  7. Kami akan menjaga kerahasiaan informasi ini. Selain untuk keperluan administrasi dan/atau pelaporan, tidak satupun informasi dalam format tertulis maupun elektronik akan diterbitkan, digunakan, diubah maupun direproduksi kepada seseorang atau organisasi manapun.
  8. Program kami mengacu pada azas ketat yang menyangkut kerahasiaan. Kami akan menggunakan informasi yang Anda berikan untuk mengirimkan e-newsletter, SMS dan menghubungi melalui telepon untuk menginformasikan program dan kegiatan kami.
B. Cara Berdonasi

Donasi yang anda berikan, akan digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan melalui kegiatan YIIM dalam Bidang : Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan, Pendidikan, Sosial kemanusiaan dan Sosial Keagamaan, Pelestarian Lingkungan Hidup.

  1. Cara Berdonasi
    Donasi ditransfer ke:
    Bank Mandiri a/n Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun No Rekening : 1260000112275
  2. Sesudah mentransfer donasi, mohon di isi form konfirmasi di bawah ini

FORM KONFIRMASI