Bantuan Perlengkapan Ibadah Menjelang Bulan Suci

Home/Donasi/Bantuan Perlengkapan Ibadah Menjelang Bulan Suci

Bantuan Perlengkapan Ibadah Menjelang Bulan Suci

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp

Target Donasi : Rp 100.000.000

Penggalangan Dana 1 April – 15 Mei 2021

Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021 dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun yang didukung oleh PT Insight Investment Management akan menyalurkan bantuan paket perlengkapan ibadah, paket sembako, dan takjil. Bantuan tersebut disalurkan kepada Masjid, Musholla, Panti Asuhan, dan Pondok Pesantren yang membutuhkan selama bulan April dan Mei tahun 2021 di wilayah baik itu di Indonesia bagian timur dan barat. Bantuan tersebut berupa sajadah, Al-Quran, Buku Iqro’, sarung, dan mukena, paket sembako, dan takjil. Dari bantuan tersebut diharapkan para penerima manfaat sedikitnya dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok selama bulan suci. 

Buat semua pihak yang ingin mendukung, mari donasikan sedikit rezeki anda baik dalam bentuk uang ataupun barang. Karena setiap donasi yang diberikan kepada YIIM akan disalurkan langsung kepada para penerima manfaat yang berhak.

Syarat dan Ketentuan

A. Ketentuan Donasi
  1. Donatur berhak menyembunyikan identitas asli kepada publik sebagai anonim.
  2. Donatur wajib mencermati dan menyatakan telah memahami segala informasi, ide-ide, dan kampanye program yang dibuat oleh YIIM.
  3. Donatur dilarang menggunakan uang yang berasal asal-usul yang tidak sah secara hukum sebagai donasi.
  4. Tidak melakukan spam atau konten yang tidak diperkenankan dalam memberikan deskripsi dukungan.
  5. Seluruh data, konten yang tersedia dalam platform yiim.or.id termasuk namun tidak terbatas pada elemen teknologi, foto, video text, visual, dan suara dilindungi oleh Hukum Hak Kekayaan Intelektual (“HKI”) dan dilarang menggunakan tanpa seizin yiim.or.id untuk kepentingan pribadi, kolektif, maupun komersil.
  6. yiim.or.id tidak menerima, menyimpan, dan menyalurkan dana yang patut diduga terkait dengan kejahatan dan/atau sebagai sasaran kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme, oleh karenanya kami tunduk pada ketentuan:
    • Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; dan
    • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisem.
  7. Kami akan menjaga kerahasiaan informasi ini. Selain untuk keperluan administrasi dan/atau pelaporan, tidak satupun informasi dalam format tertulis maupun elektronik akan diterbitkan, digunakan, diubah maupun direproduksi kepada seseorang atau organisasi manapun.
  8. Program kami mengacu pada azas ketat yang menyangkut kerahasiaan. Kami akan menggunakan informasi yang Anda berikan untuk mengirimkan e-newsletter, SMS dan menghubungi melalui telepon untuk menginformasikan program dan kegiatan kami.
B. Cara Berdonasi

Donasi yang anda berikan, akan digunakan untuk membantu mereka yang membutuhkan bantuan melalui kegiatan YIIM dalam Bidang : Pemberdayaan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan, Pendidikan, Sosial kemanusiaan dan Sosial Keagamaan, Pelestarian Lingkungan Hidup.

  1. Cara Berdonasi
    Donasi ditransfer ke:
    Bank Mandiri a/n Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun No Rekening : 1260000112275
  2. Sesudah mentransfer donasi, mohon di isi form konfirmasi di bawah ini

FORM KONFIRMASI